Banyuwangi, seblang.com – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi ikut serta turun langsung dalam melakukan sosialisasi PPKM Darurat bersama-sama dengan Satgas Penanganan Covid 19 Kabupaten Banyuwangi, Plt Kepala Satpol PP, Camat Banyuwangi kepada para pengelola restoran cafe dan warung makan di wilayah Banyuwangi Kota (06/07/2021).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupatenn Banyuwangi, M.Y. Bramuda mengungkapkan, hari ini bersama dengan stakeholder terkait bersinergi dan bekerja bersama bareng-bareng mengedukasi warga masyarakat untuk mematuhi proses PPKM Darurat. Restoran cafe dan warung makan boleh tetap membuka usaha namun harus takeaway dan dibawa pulang.
“Kegiatan sosialisasi kepada para pedagang dan masyarakat akan terus dilakukan agar mematuhi PPKM Darurat untuk kepentingan bersama. Lokasi sosialisasi dan edukasi berada di kawasan Banyuwangi Kota. Semoga ini berkah bagi kita bersama. Sekali lagi perlu diingat bahwa usaha tetap boleh buka namun dengan sistem takeaway untuk menghimdari kerumunan,” jelas pejabat yang akrab disapa Bram itu.









