Dinkes Gandeng Polisi Sidak Apotek di Banyuwangi Terkait Peredaran Obat Sirup

by -797 Views
Wartawan: Febri
Editor: Herry W. Sulaksono
Dinkes dan Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi saat sidak di Apotek.

Banyuwangi, seblang.com – Dinas Kesehatan Banyuwangi menggandeng kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Apotek di wilayah perkotaan untuk memastikan tidak ada peredaan obat cair atau sirup di Bumi Blambangan, Senin (24/10/2022).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Banyuwangi, Sudarto mengatakan langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

“Kami memastikan, jika di apotek ini tidak menjual atau meresepkan obat cair atau sirup,” katanya, setelah sidak.

Sedangkan, untuk surat edaran tersebut telah disampaikan ke seluruh apotek di Banyuwangi agar menarik peredaran obat sirup yang mengandung zat kimia tertentu yang diduga memicu gangguan ginjal akut pada anak.

Hingga sampai saat ini, kata Sudarso, apotek di Banyuwangi sudah mentaati ketentuan tersebut. Beberapa apotek yang kita datangi, telah menarik dan akan mengembalikan obat sirup ke pihak sales atau distributornya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *