Dia menuturkan pihaknya sudah melakukan kontak dengan Plt Dinas Kesehatan Banyuwangi dan menyatakan sudah menyampaikan kepada Satpol PP sebagai lembaga yang berwenang melakukan tindakan di lapangan.
“Selama ini dewan sudah cukup sabar meskipun harus menanggung malu apabila permasalahan dugaan pelanggaran operasinal Klinik Rapid Tes yang menjamur di kawasan Ketapang tidak tuntas. Karena hal tersebut berkaitan dengan salahsatu tugas dan kewajiban dewan dalam melakukan fungsi pengawasan,” pungkas Irianto.
Sampai berita ini ditulis Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Banyuwangi belum memberikan memberikan tanggapan kepada wartawan media ini terkait progres penanganan dugaan pelanggaran operasinal Klinik Rapid Tes yang menjamur di kawasan Ketapang Banyuwangi pasca -turun lapangan bersama dewan beberapa waktu lalu. //









