Banyuwangi, seblang.com – Jumlah pasien gangguan jiwa yang menjalani rawat inap dalam masa pendemi Covid 19 di Puskesmas Licin dengan Unggulan Kesehatan Jiwa Kabupaten Banyuwangi mengalami penurunan. Untuk saat ini pasien yang menjalani rawat inap tujuh seorang sedangkan untuk yang menjalani obat jalan tetap rutin mendapatkan layanan pengobatan.
Menurut dr. Nira Ista Dewi, Penanggung jawab Puskesmas Licin Sein (14/3/22) dengan Unggulan Kesehatan Jiwa Banyuwangi pihaknya belum mengetahui pasti terjadinya kasus penurunan jumlah pasien rawat inap karena takut pandemi atau karena alasan lain.
“Saat ini jumlah pasien rawat inap tujuh orang yang berasal dari wilayah Licin. Pasien berasal dari wilayah Banyuwangi seperti Muncar, Tegaldimo, Purwoharjo bahkan ada yang pasien yang dari Kabupaten Bondowoso dan Situbondo,” jelas dr Nira.
Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah Surabaya itu menuturkan faktor penyebab terjadinya gangguan jiwa bermacam-macam, antara lain; faktor ekonomi, keluarga dan karena keturuan yang jiwanya bermasalah saat mendapatkan tekanan. Selain itu ada juga karena penyalah gunaan obat-obatan terlarang tetapi cenderung menurun dan jumlahnya sedikit satu dibandingkan sepuluh kasus.
“Untuk gangguan jiwa kalau bisa sedini mungkin mendapatkan penanganan. Kalau ada pribadi yang merasa aneh atau ada keluarga / saudara yang berperilaku tidak wajar untuk segera melakukan konsultasi dengan petugas kesehatan (Nakes) yang ada di Puskesmas yang rata-rata sudah mendapatkan pelatihan untuk menangani gangguan jiwa,” imbuhnya.









