Selanjutnya dia menambahkan lembaga dewan juga akan melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai lembaga pengawas dan kontrol terhadap pekaksanaan PPKM Darurat di lapangan.” Karena ini juga menjadi tugas kita semua dan harapannya tentu saja Banyuwangi segera bisa keluar dari daerah zona merah dan pandemi Covid 19 segera berakhir,” pungkasnya.
Rapat Koordinasi (Rakor) Bersama Forkopimda/Tim Satgas Covid19 di Pendapa Sabha Swagatha Blambangan Banyuwangi tersebut selain dihadiri DPRD Banyuwangi juga diikuti oleh Ipuk Fiestiandani, Bupati Banyuwangi yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) beserta pimpinan SKPD.
Kemudian hadir juga Forkopimda Banyuwangi antara lain; Dandim 0825 Banyuwangi, Kapolresta, Danlanal, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Banyuwangi. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi seperti; Nahdatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII), Al Irsyad.
Hadir juga perwakilan agama dari Katolik, Kristen, Budhah, Hindu dan Konghucu serta beberapa undangan lain.(Nurhadi)









