Banyuwangi, seblang.com – Pemerintah kembali melanjutkan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali sebagai salahsatu cara untuk menekan penyebaran coronavirus disease (Covid-19).
Kebijakan PPKM Level 2-4 diperpanjang selama 7 hari, terhitung sejak 31 Agustus sampai dengan 6 September 2021. Langkah tersebut melanjutnya program PPKM Jawa-Bali sebelumnya yang dimulai 24 hingga 30 Agustus 2021 kemarin.
Beberapa kabupaten/kota di Indonesia sudah berada dalam PPKM level 3 atau turun satu tingkat dari sebelumnya level 4. Salahsatunya adalah Kabupaten Banyuwangi yang posisinya berada di Ujung Timur Jawa Timur dan berbatasan Pulau Bali.
“Saat ini Banyuwangi sudah masuk ke level 3,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi, dr Widji Lestariono yang akrab disapa dr Rio saat dikonfirmasi, Selasa (31/8/2021).
Adanya PPKM yang diperpanjang karena langkah tersebut dinilai mampu menekan penyebaran Covid-19 di Banyuwangi. Karena dengan adanya pembatasan mobilitas masyarakat maka penyebaran Covid 19 bisa dikendalikan dan ditekan.












