Seblang. com, Situbondo – Sehari setelah perayaan tahun baru 2022, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Situbondo melakukan operasi yustisi penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi pengendara dan para pengunjung tempat wisata, Sabtu (1/1/2022). Tujuannya untuk mencegah penyebaran virus Corona dan percepatan vaksinasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Situbondo, Drs.H.Karna Suswandi, MM, Wabup, Nyai Hj Khoirani, Ketua TP-PKK Situbondo, Hj Juma’ati Karna Suswandi, Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, Dandim 0823, Letkol Inf Neggy Kuntagina, SIP, Sekdakab, Drs.H.Syaifullah, MM, Kasi Intel Kejari, Laofika Ananta dan jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Situbondo.
Bupati Situbondo, Drs.H.Karna Suswandi, MM mengatakan, untuk pengendara, operasi yustisi penegakan Prokes di Jalan Raya Pantura, Situbondo – Probolinggo. Tepatnya pada Rest Area Utama Raya, Kecamatan Banyuglugur.
“Kita periksa satu-persatu identitasnya seperti KTP mereka dengan aplikasi PeduliLindungi. Kalau kedapatan belum divaksin dosis pertama atau kedua, maka langsung disuntik vaksin Covid-19 di gerai yang sudah disediakan,”ujarnya.
Pria yang akrab disapa Bung Karna ini mengungkapkan, untuk pengunjung tempat wisata, operasi yustisi penegakan Prokes dilaksanakan di Wisata Pantai Bletok dan Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Situbondo.












