Yang jelas imbuh dia dalam pelaksanaan PPKM Darurat di Banyuwangi akan dieavaluasi apakan bagus apa tidaksemua bekerja sama dan yakin mampu menjaga wilayah Banyuwangi yang ada di ujung timur Pulau Jawa tercinta ini.
Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengungkapkan sesuai dengan hasil rapat dengan Forkopimda Banyuwangi dalam pelaksanaan PPKM Darurat akan kembali dilakukan penyekatan di daerah perbatasan yang ada di 4 titik yaitu; Pelabuhan Ketapang, Kecamatan Kalibaru, Kecamatan Licin dan Kecamatan Wongsorejo.
Untuk pelaksanaan tes PCR dan Antigen nanti akan dilaksanakan di perbatasan Banyuwangi dengan Bali di kawasan pelabuhan Ketapang.”Tapi tidak semua harus melakukan tes. Untuk sopir angkutan logistik tidak memerlukan pemerikasaan sehingga mendapatkan prioritas,”imbuh Ipuk.
Selanjutnya Satgas Penanganan Covid 19 juga sepakat untuk melakukan pembatasan jam operasional pasar modern, restoran dan cafe sampai dengan pukul 21.00. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi dari petugas yang bentukya akan diatur dan ditangani oleh TNI/Polri.(Nurhadi)









