Surabaya, seblang.com – Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, anggota patroli dari Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan ini dalam rangka menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.
“Sasaran kami dalam patroli adalah menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan. Selain itu dengan hadirnya polisi ditengah-tengah masyarakat, dapat membuat masyarakat merasa aman,” kata Kasubdit Gasum Ditsamapta Polda Jatim AKBP David Subagio, Kamis (6/1/2022).
Setiap harinya kegiatan patroli dipimpin oleh satu pawas dan satu padal. Untuk giat pada Rabu malam 5 Januari 2022 hingga Kamis dini hari 6 Januari 2022 dipimpin oleh kompol Prayitno dan Ipda Afip Zamroni dengan melibatkan 21 personel gabungan.











