Disamping penegakan prokes, Tim Pamor Keris turut melakukan upaya cipta kondisi kemananan di wilayah Kabupaten Tuban.
“Bilamana kita temui pelanggaran lalu lintas, kita berikan penindakan juga berupa tilang,” terang Kasat Samapta.
Sekedar diketahui Pamor Keris kabupaten Tuban merupakan Tim gabungan personel Polres Tuban, Kodim 0811 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban yang melaksanakan kegiatan Patroli bermotor yang menyasar masyarakat pelanggar protokol kesehatan untuk diberikan himbauan, edukasi maupun pembinaan agar sadar akan protokol kesehatan.









