Blitar, seblang.com – Tim Gabungan Patroli Bermotor Protokol Kesehatan Masyarakat (Pamor Keris) kembali melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19 di wilayah Hukum Polres Blitar Kota, Rabu (09/02/2022) siang.
Kegiatan Patroli Pamor Keris dipimpin Iptu Sulton SH sebagai Perwira Pengawas (Pawas) dengan personel gabungan dari Samapta Polres Blitar Kota, Kodim 0808 dan Sat Pol PP Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan mengatakan, kegiatan Patroli Pamor keris dilakukan sebagai upaya pendisiplinan prokes, memberikan imbauan ke masyarakat dan guna pengendalian pencegahan covid-19 varian omicron.
Tidak sekadar berkeliling, petugas gabungan ini juga memantau langsung penerapan protokol kesehatan, baik kepada masyarakat secara individu maupun pedagang, dan pengelola usaha. Bahkan, petugas tidak segan-segan memberikan teguran jika mengetahui pelanggaran protokol kesehatan.
“Tujuan kegiatan ini untuk menerapkan kedisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat, guna mencegah penyebaran Covid-19 varian omicron terutama di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” Kata Kasi Humas Iptu Rochan.









