Foto: Tersangka Siti Munirah alias Ira
Banyuwangi, seblang.com – Nasib sial menimpa Siti Munirah alias Ira (24), pelaku pencurian kendaraan bermotor. Upaya pencurian motor yang dilakukan wanita asal Dusun Langsep, Desa/Kecamatan Silo, Jember itu dipergoki warga hingga akhirnya ditangkap.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK mengatakan, pelaku beraksi tidak sendirian, melainkan bersama pacarnya berinisial IM. Namun, pacarnya yang merupakan residivis ini berhasil kabur membawa sepeda motor Honda Beat nopol P 5866 WM, hasil curiannya dan meninggalkan Ira.
“Karena diteriaki maling akhirnya warga berdatangan dan melakukan penangkapan. Dari dua pelaku, satu pelaku tertangkap,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara, Rabu (13/5).
Kombes Pol Arman menjelaskan, awalnya korban Mustaqim (33) , warga Dusun Sumber Suci, Desa Mangir, Kecamatan Rogojampi merasa curiga ada dua orang mendekati motornya yang diparkir kurang lebih 150 meter ketika dirinya tengah memanen ubi jalar di persawahan Kecamatan Blimbingsari.
“Ira bertugas memantau situasi, sedangkan IM (DPO) bertugas eksekusi menggunakan kunci palsu,” jelasnya.
Melihat gelagat yang mencurigakan dari dua pelaku tersebut, korbanpun meneriaki mereka maling. Akhirnya warga pun berdatangan mencoba menangkap kedua pelaku.











