Walaupun Tidak Mendapatkan STTP, LAN Tetap Gelar Aksi Safari Ramadan

by -1137 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono
Anang Suindro, Jubir aksi ramadan


Namun menurut Anang, meskipun dari Mapolresta tidak menerbitkan STTP untuk kegiatan aksi safari ramadan yang rencana akan dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis selama bulan Ramadan tahun ini. Ia memastikan acara aksi safari ramadan akan tetap digelar. Hal tersebut dikarenakan kegiatan aksi yang akan dilakukan ini dilindungi oleh Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.

“Dan sifat dari Undang-Undang tersebut adalah bukan harus mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk dapat menggelar aksi tersebut, melainkan cukup dengan kita memberikan atau menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, hal tersebut tertuang dalam Pasal 10  Undang-Undang No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum,” jelasnya


“Sebagai catatan untuk semua masyarakat dan elemen bangsa yang ingin berpartisipasi dan terlibat dalam kegiatan aksi safari ramadan besok adalah tetap tertib, dilarang membawa senjata tajam dan minum-minuman keras, dan terakhir tetap patuhi protokol kesehatan agar kegiatan yang kita gelar bersama ini bisa berjalan dengan lancar dan damai,” tambahnya.//

Seperti diketahui LAN dan beberapa Ormas serta masyarakat Banyuwangi rencananya akan menggelar aksi Safari Ramadan di depan Polresta Banyuwangi pada hari Senin, 11 April 2022 mendatang.

iklan warung gazebo