Untuk kelengkapan perizinan, pihak toko hanya menunjukkan kepemilikan SIUP (surat ijin usaha perdagangan) MB ,sedangkan kepemilikan izin yang lainnya seperti SITU (surat ijin tempat usaha)-MB dan yang lainnya tidak ada
Pantauan di lokasi penjualan minuman beralkohol tinggi, bahkan diduga juga dijual kepada anak yang masih di bawah umur.
Wartawan : Hari Purnomo











