
Menurut keterangan Coky sebagai Ketua Panitia mengatakan bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall Sasmita, untuk membuat acara dalam rangka menyambut Imlek di Mall Matos lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang yang rencananya dimulai dari pukul 14.00 dampai dengan pukul 21.00 wib.
“Selanjutnya Coky sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos Sasmita dilakukan pemeriksaan oleh Sat Pol PP Kota Malang untuk dilakukan tipiring,” pungkas Kapolsek.










