Banyuwangi, seblang.com – Sopir mobil Toyota Calya Nopol P 1973 WO yang terlibat tabrak lari di jalan raya selatan jembatan Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, tepatnya di Dusun Sempu Rt 02 Rw 04, hingga saat ini masih dalam proses lidik Satlantas Kepolisian Resort Kota Banyuwangi.
Lantaran, sopir berinsial AT, hingga hari ini masih belum diketahui keberadaannya, meski pihak Satlantas Polresta Banyuwangi sudah melakukan pemanggilan terhadap pemilik mobil, dan istri dari sopir asal Kecamatan Muncar, tersebut. Keterangan pemilik mobil, Mobilnya dipinjam, sedangkan istri AT statusnya nikah siri, dan tidak tahu dimana keberadaan AT.
Pemaparan ini dikatakan Kanit Gakum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP. Budi Hermawan, saat tugas pengamanan unjuk rasa di Kecamatan Cluring, Senin (21/02/2022). Menurutnya dalam proses lidik, pihaknya melibatkan petugas opsnal untuk mencari pelaku tabrak lari.
“Masih proses lidik. Proses pemanggilan sudah kita lakukan. Barang bukti kita amankan di unit laka,” terang AKP. Budi Hermawan.
AKP. Budi Hermawan berharap, sang sopir bisa segera menyerahkan diri, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena akibat dari laka itu korban mengalami luka.
“Ya harapannya segera menyerahkan diri,” jelasnya.









