Sempat Kabur, Pelaku Tabrak Lari Berhasil Diamankan Polres Blitar Kota

by -949 Views
Wartawan: Kevin
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si. saat konferensi pers kasus tabrak lari


Awalnya, truk Mitsubishi Nopol AG 9086 PG yang dikemudikan tersangka melaju dari arah barat ke timur di Jalan Raya Blitar-Kediri Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon Sesampai di perempatan traffic light Desa Kalipucung, truk hendak belok ke kiri atau ke utara. Ketika hendak belok ke kiri, truk menabrak sepeda motor Honda Astrea Grand Nopol AG 4827 OAF dikendarai korban juga dari arah barat ke timur.

Korban mengendarai sepeda motor. Ketika di perempatan ditabrak truk yang dikemudikan pelaku. Korban meninggal dunia di lokasi,” ujarnya.

Dikatakannya, setelah menabrak korban, pelaku kabur mengendarai truknya ke arah utara. Setelah mendapatkan ciri-ciri dari sejumlah saksi di lokasi kecelakaan, polisi mengejar truk tersebut.

“Kami mendapati truk yang dikemudikan pelaku di persawahan Tambakboyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Sopir langsung kami amankan,” ujarnya.

Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 4 karena kelalaian mengakibatkan kecelakaan lalu lintas jo Pasal 312 karena akibat kecelakaan tidak menghentikan kendaraan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.//

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *