“Kami sudah ke BNN dan berusaha memenuhi semua persyaratan dan bersama Kesbangpol dan Bagian Hukum sudah melakukan komunikasi dan koordinasi BNN dijadwalkan tahun pembentukan BNK Banyuwangi terealisasi,” jelas Kang Yusuf.
Lebih lanjut dia menuturkan Banyuwangi dinilai sebagainya pintu masuk peredaran narkotika dari Provinsi Bali. Dan disinyalir peredaran barang haram tersebut memanfaatkan jalur laut, bahkan mereka memiliki dan menggunakan speedboat yang kecepatannya melebihi kapal milik aparat penegak hukum di Banyuwangi.
Sementara M Ali Mahrus, Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Banyuwangi mengungkapkan sesuai dengan aturan yang ada setelah Bupati menyampaikan nota penjelasan selanjutnya berkas akan diberikan kepada masing-masing fraksi yang ada di dewan.
Tahapan selanjutnya masing-masing Fraksi akan menyampaikan Pemandangan Umum (PU) terhadap dua Raperda yang dijadwalkan digelar Selasa (10/3).(nur)









