Satreskrim Polresta Banyuwangi Ringkus Komplotan Maling Motor Lintas Kabupaten

by -616 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Sepeda motor hasil curian. (ist)

Banyuwangi, seblang.com – Enam dari sembilan pelaku komplotan maling motor lintas Kabupaten berhasil diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi. Sedangkan tiga tersangka lainnya ditetapkan sebagai DPO.

Keenam pelaku tersebut antara lain ME (22) dan LH (24) asal Kabupaten Jember, TR (20), RG (26), HP (20), satu lagi AHS (16) masih dibawah umur asal Lumajang. Sedangkan tiga tersangka DPO yakni ED, IM, dan KM.

“Kami mengungkap jaringan pelaku curanmor yang berjumlah 9 orang. 6 diantaranya tertangkap. Sedangkan 3 orang masih dalam pengejaran karena memiliki peran penting sebagai dalang dibalik pencurian ini,” kata Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu kepada wartawan saat Pers Conference di halaman Mapolresta setempat.

Nasrun menambahkan, komplotan pelaku curanmor ini, sedikitnya beraksi di tiga kabupaten. Masing-masing di Jember, Banyuwangi dan Lumajang. Khusus di Banyuwangi, mereka telah beraksi di 6 TKP. Target para pelaku membidik kendaraan di lingkup perumahan.

“Motor yang disikat berada di perumahan. Bobol rumah, nggak ada orang, bawa kabur. Mereka menggunakan kunci T untuk membobol motor yang ditarget,” jelas Nasrun, Rabu (22/12/2021).

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *