Satnarkoba Polresta Banyuwangi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Dua Pelaku Ditangkap

by -508 Views
Wartawan: Teguh Prayitno
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa menunjukkan tersangka dan barang bukti

Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo menambahkan, bahwasanya tersangka ini mendapatkan sabu dari seseorang mengaku bernama PJ  alamat tidak jelas, dan diletakkan di suatu tempat.

“Modus transaksinya dengan cara diranjau,” jelasnya.

Tangkapan besar ini, kata Rudy, merupakan kado spesial di HUT Bhayangkara Ke-76.

“Atas keberhasilan ungkap kasus ini, sebanyak 5000 jiwa terselamatkan,” ujarnya.

Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada mereka disangkakan dengan  telah melanggar  pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.///

iklan warung gazebo