Kasatresnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo menambahkan, bahwasanya tersangka ini mendapatkan sabu dari seseorang mengaku bernama PJÂ alamat tidak jelas, dan diletakkan di suatu tempat.
“Modus transaksinya dengan cara diranjau,” jelasnya.
Tangkapan besar ini, kata Rudy, merupakan kado spesial di HUT Bhayangkara Ke-76.
“Atas keberhasilan ungkap kasus ini, sebanyak 5000 jiwa terselamatkan,” ujarnya.
Para tersangka saat ini diamankan di Rutan Mapolresta Banyuwangi guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
“Kepada mereka disangkakan dengan telah melanggar pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.///










