Dengan adanya kendaraan ODOL yang masih berlalu lalang di jalan raya mengakibatkan kerugian negara, karena struktur jalan dan jembatan perlintasan pasti akan cepat rusak dan perlu perawatan atau perbaikan ekstra yang mengakibatkan pembengkakan anggaran.
Dengan terpasangnya banner larangan kendaraan ODOL, kiranya segera dapat terealisasi kendaraan kendaraan tersebut kembali ke bentuk standar dan tidak ada lagi pelanggaran terkait kendaraan ODOL di jalan raya khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.
Hasyim menambahkan selain itu ia juga melakukan koordinasi dengan UPTD pengujian kendaraan bermotor Banyuwangi sebagai filter saat uji Kir berkala dan melakukan upaya penegakan hukum di jalan kepada para pelanggar kendaraan ODOL tersebut. //












