Satlantas Polresta Banyuwangi Pasang Banner Larangan Kendaraan ODOL di 19 Titik

by -434 Views
Wartawan: Hari Purnomo
Editor: Herry W. Sulaksono


Banyuwangi, seblang.com – Satlantas Polresta Banyuwangi gencar  melakukan pemasangan banner larangan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load) di 19 titik di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi, Senin (31/01/22)

Kanit Kamsel Ipda Wahid Hasyim S.H mengatakan untuk menyikapi adanya laka lantas yang mengakibatkan banyak korban jiwa maupun  luka berat dan sedang, sehingga menjadi atensi pimpinan untuk menertibkan kendaraan – kendaraan over Dimensi over load tersebut.


“Dengan dipasangnya banner, kiranya dapat menjadi atensi para sopir dan pemilik kendaraan ODOL untuk segera menertibkan diri dengan mengembalikan kendaraan over dimensi ke bentuk standar dan Kendaraan over load juga supaya bermuatan standar,” tuturnya.

iklan warung gazebo