Sutarya pemilik toko kelontong menceritakan kepada wartawan, petugas satpolpp itu datang dan langsung mengakut alat dan barang-barang dagangannya.
“Bapak-bapak itu datang dik, dan mengangkut barang-barang ibuk, buah, kopi, lemari semua barang saya dibawa mereka diangkut ke mobil semua, saya tidak terima hal itu, ya jika kalau ada kehilangan dan kerusakan saya minta ganti rugi, ” katanya.
Sementara itu Kasat Pol. PP Wawan Yadmadi, mengakui dan membenarkan hal tersebut, pihaknya akan bertanggungjawab atas semua itu.
“Iya saya akan bertanggung jawab, akan tetapi kami akan menindak semua ini sesuai dengan perda, ” ujarnya.
Suasana yang sempat memanas akhirnya mereda, setelah pihak polresta Banyuwangi datang dan mengamankan jalannya relokasi tersebut.//









