Relokasi Toko Kelontong Berujung Cekcok Antara SatpolPP dengan Warga

by -1198 Views
Wartawan: Wimbo Andi Saksono
Editor: Herry W. Sulaksono
Cekcok antara Satpol PP dengan warga


Banyuwangi, seblang.com – Relokasi sebuah toko kelontong yang berada di bantaran sungai, di Jembatan Bagong, yang berada di Jl letjen S Parman, Sobo, Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur berujung cekcok antara warga dengan satpol PP, Senin(10/01/2022).

Anang Suindro S.H. , kuasa hukum pemilik toko kelontong tersebut mengatakan, yang dilakukan petugas satpol PP  yang dipimpin langsung oleh Kasat Pol. PP Wawan Yadmadi itu dinilai tidak procedural alias  Abuse of power atau tindakan kesewenang-wenangan.


“Sebelumnya memang ada pemberitahuan dari pihak PU pengairan terkait hal ini, akan tetapi yang dilakukan satpolPP ini sangat sangat tidak sesuai prosedural, karena  apa? Sebelum mereka melakukan yang katanya relokasi ini, mereka tidak menunjukan surat tugasnya atau surat penindakannya, tidak bisa seenaknya seperti ini, kok ujug-ujug datang dan diangkut semua barangnya, kita semua punya aturan, ” katanya.

Sementara itu terhadap tindakan satpolpp tersebut Anang menyampaikan pihaknya akan melaporkan kepada pihak kepolisian .

Ini akan kami laporkan ke kepolisian atas tindakan arogansi mereka, dan besok secepatnya kami juga akan mendatangi kantor satpolpp Banyuwangi, ” ujarnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *