Raja Sengon Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Perusak Lingkungan Hidup

by -454 Views
Aktifitas penambangan liar di desa Bedewang kecamatan Songgon Banyuwangi

Tokoh Kontroversi itu menuturkan dalam proses pembuatan ijin telah ditentukan persyaratan yang dibutuhkan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku guna menertibkan kegiatan penambangan.

Lebih lanjut dia mencontohkan kegiatan penambangan yang disinyalir terlihat kebal hukum lokasi tambang yang berada di Desa bedewan kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi dan dikelola oleh (Yk). Sedangkan bos tambangnya menurut informasi masyarakat ekitar adalah (Ltf) Lutfi asal kecamatan Rogojampi.

Wartawan : Nurhadi

iklan warung gazebo