Surabaya, seblang.com – Polrestabes Surabaya Polda Jatim melalui Unit Reskrim Polsek Sukolilo akhirnya berhasil mengungkap kasus curanmor spesialis mobil pick up di Surabaya. Polisi membekuk dua tersangka inisial A dan R. Keduanya adalah warga Parseh Utara Socah Bangkalan Madura.
Kedua pelaku ini merupakan komplotan pencurian dengan pemberatan yang profesional.bMereka selalu berpindah-pindah tempat dalam menjalankan aksinya. Terhitung ada 8 TKP yang sudah mereka jelajahi.
Kapolrestabes Surabaya Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih mengungkapkan, awal daripada penangkapan tersebut anggota melakukan hunting.
Setelah mencurigai kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor selanjutnya petugas membuntuti secara bergantian mulai dari pukul 01.00 Wib.
“Pada saat itu pelaku sempat berhenti di Jalan Arif Rahman Hakim Surabaya, kemudian sempat putar di tengah kota tepatnya di Pemkot Surabaya sebanyak tiga kali,” ucap Kompol Fakih, Sabtu (10/12/2022).
Masih menurut Kompol Fakih, kedua pelaku berupaya membuka pintu mobil namun tidak berhasil, kemudian Jalan lagi menuju daerah Nginden Surabaya.












