Polresta Surabaya Tangkap Bandar Sabu di Kawasan Medaeng, Pelaku Curanmor 7 TKP pun Terungkap

by -388 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono

Polisi menyita barang bukti 1,5 butir ekstasi berlogo Gucci dan sabu sisa penjualan 0,25 gram beserta timbangan elektrik.

Kepada Polisi, FE mengaku beli sabu seharga Rp 1 juta per gram dari IS alias Semprul. Sempat beli 2 gram seharga Rp 2 juta, sisa sabu saat dirinya ditangkap hanya 0,25 gram.

“Beli di Semprul, orang Sampang. Sudah laku dijual sebagian,” terangnya.

Sementara itu AKBP Daniel Marunduri Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, melalui Wakasat Narkoba Kompol Fadilah menjelaskan, selain menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi, anggota Sat Resnarkoba juga menemukan dua kunci T dan tujuh mata kunci T.

“Kuat dugaan selain menjadi bandar narkoba, juga bandit curanmor. Kami sudah koordinasi dengan Sat Reskrim terkait aksi Curanmor dan diduga tersangka ini terlibat serangkaian aksi Curanmor di Surabaya dan Sidoarjo,” jelas Kompol Fadilah, pada (20/02/2023).

Sumber di Kepolisian menyebut FE ini bahkan diduga pernah berpartner dengan anak yang masih SMP saat melakukan aksi Curanmor.

“Ada TKP Dukuh Kupang. Infonya Jatanras sudah mengamankan CCTV saat curanmor terjadi. Pelaku ini ada 7 LP kasus Curanmor di antaranya dengan barang bukti Honda CBR dan Beat,” jelasnya. (*)

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *