Malang Kota, seblang.com – Memasuki awal Ramadan, Polresta Malang Kota yang bersinergi dan berkolaborasi dengan BNN Kota Malang melaksanakan kegiatan pemusnahan sejumlah barang bukti terkait kejahatan narkoba.
Hal ini dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan puasa.
Adapun barang bukti tersebut adalah hasil dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode bulan Januari – Maret 2022.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa. Untuk itu, pihaknya berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya yang ada di wilayah hukum Polresta Malang Kota.
“Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait termasuk elemen masyarakat dan relawan untuk terus berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto di halaman kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/2022).
Dalam memerangi kejahatan Narkoba, Polresta Malang Kota bukan hanya memburu para pelaku jaringan Narkoba,namun juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa tentang bahayanya Narkoba.
“Kali ini yang kami musnahkan bersama pihak yang berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL,”kata Kombes Budi Hermanto.
Kombes Budi Hermanto menambahkan, bahwa bahaya narkoba yang timbul diantaranya dehidrasi, halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran, gangguan kualitas hidup, hingga kematian.











