Polresta Banyuwangi Keluarkan Restorative Justice Terhadap Duo Emak-Emak yang Viral Mencuri di Toko

by -527 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

“Setelah berhasil mengambil tas korban, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan toko,” tambah Iptu Lita.

Rupanya aksi keduanya terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam toko dan menjadi viral di media sosial. Berbekal rekaman itu, korban langsung melapor ke Polsek Rogojampi.

Laporan korban ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku.

“Kedua pelaku dibawa ke Polsek Rogojampi dan dipertemukan dengan korban,” ujar Kasihumas Polresta Banyuwangi.

Dari situ terungkap motif pelaku karena hidup seorang diri tanpa seorang suami, sehingga mereka nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setelah mendengar jawaban dari pelaku, korban memaafkan perbuatan mereka. Kedua belah pihak kemudian sepakat berdamai.

“Kasus ini telah di RJ kan. Sebab nilai kerugian tak sampai melebihi Rp. 2,5 juta. Kedua pelaku juga telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelapor kemudian mencabut laporannya,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *