Polres Tulungagung Amankan Tujuh Oknum Pesilat Diduga Terlibat Penganiayaan

by -322 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono

Untuk diketahui, bahwa kasus ini merupakan kasus ke-7 sampai bulan maret 2023 di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Dimana kasus perkelahian antar perguruan di wilayah Tulungagung hingga Maret 2023 ada 36 tersangka yang sudah dilakukan proses penyidikan.

“Dari 36 tersangka terdiri dari 22 orang dewa dan 14 orang anak anak, yang melibatkan perkelahian yang melibatkan pergurauan pencak silat,” ucapnya.

Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tulungagung apabila melihat adanya konvoi atau indikasi perkelahian antar perguruan untuk mengimformasikan ke pihak Kepolisan.

“Untuk seluruh warga Perguruan Pencak Silat yang ada di Kabupaten Tulungagung agar bisa menahan diri menjaga marwah perguruan agar tidak mencoreng nama perguruannya dengan melakukan tindak pidana, ” imbaunya.

Selain itu, upaya-upaya prefentif Polres Tulungagung setiap hari sudah melakukan imbauan kepada para tokoh perguruan, juga warga perguruan.

“Di bebepara bulan terakhir ini juga dilakukan operasi atribut perguruan, juga operasi minuman keras dimana merupakan salah satu pemicu terjadinya kasus perkelahian antar perguruan pencak silat,” pungkasnya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *