Polres Tanjung Perak Berhasil Mengamankan Tersangka Pengedar Ribuan Pil Double L

by -214 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono

Kemudian anggotanya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengintai dan melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi ternyata benar adanya informasi itu dan langsung polisi mengamankan BS di dalam rumahnya Jalan Tubanan Baru Utara  Surabaya.

Tersangka BS kami amankan dan dalam pemeriksaan mengakui ribuan barang haram jenis pil dobel L ia didapat dari seseorang berinisial IP di wilayah Kota Surabaya,” kata AKP Hendro, Senin (6/2).

AKP Hendro memastikan barang bukti pil koplo sebanyak 1.210 butir.

Selain itu polisi juga mendapatkan satu pack klip plastik kosong, satu unit handphone XIAOMI 8 Simcard AXIS kini disita sebagai barang bukti di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Atas perbuatannya BS dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” pungkasnya./////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *