Sumenep, seblang.com – Petualangan MJ dan AB terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Sumenep ini berakhir di jeruji besi setelah keduanya ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang merupakan warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep ini, mengaku sudah pernah beraksi di 8 TKP.
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko.,S.H.,M.H melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan bahwa kedua tersangka itu kerap kali beraksi dengan menyasar rumah kos.
“Kedua tersangka ini merupakan spesialis pelaku pencurian sepeda motor di kos-kosan,” kata AKP Widiarti, Senin (20/03/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kata AKP Widiarti, kedua tersangka ini mengaku telah melakukan aksinya di 8 tempat kejadian perkara (TKP). Salah satunya di rumah kos-kosan di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep.









