Polres Situbondo Ungkap Tren Baru Penggunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

by -706 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya menunjukkan barang bukti

Situbondo, seblang.comPolres Situbondo membeberkan hasil pengungkapan kasus narkotika dan penyalahgunaan obat daftar G, selama bulan Januari sampai Februari 2022.

Sebanyak 7 kasus Narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 3,92 gram dan 1 kasus Obat daftar G dengan barang bukti 5000 butir pil trex, secara langsung disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya, pada Senin (7/3/2022), di lobi Mapolres Situbondo.

Dalam pengungkapan kasus Narkoba ini ada 9 tersangka yang diamankan, dengan klasifikasi usia pelajar atau remaja umur 16-18 tahun.

Kapolres Situbondo mengatakan ada trend baru dalam penggunakan alat yang digunakan untuk mengkomsumsi sabu.

Biasanya para budak narkoba ini melakukan aksinya dengan menggunakan pipet berserta alat hisab, namun sekarang beralih menggunakan sarana jarum suntik (spet) yang langsung disuntikkan ke pembuluh darah, sehingga selain dampak negatif dari sabu juga ada dampak berupa penyakit menular akibat jarum suntik yang bergantian.

“Pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan baik jumlah kasus, barang bukti dan jumlah tersangka, serta ada keterlibatan pelajar dalam peredaran narkoba ini perlu menjadi perhatian Kita Semua,” terang AKBP Andi Sinjaya.

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *