Polres Situbondo Ringkus Dua Pelaku Curanmor

by -1909 Views
Wartawan: Dedy K
Editor: Herry W. Sulaksono
Dua pelaku diamankan tim opsnal wilayah Situbondo barat (ded)


Tertangkapnya dua pelaku curanmor tersebut, berawal dari laporan korban Andhika Febriyanto ke Mapolsek Besuki, karena sepeda motor korban hilang pada 31 Desember 2021 lalu. Ketika itu motor miliknya diparkir di rumah di Jalan Gunung Kawi Besuki.

Begitu ada laporan kasus curanmor, tim opsnal wilayah barat langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut. Bahkan, setelah sehari melakukan aksinya, petugas berhasil menangkap dua pelaku curanmor tersebut.


Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, dua pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

“Untuk mempertanggung jawabannya, kedua pelaku curanmor tersebut  langsung dijebloskan ke sel Mapolres. Selain itu, seorang pelaku berinisial YD dalam proses pengejaran,” kata Iptu Achmad Sutrisno. //

iklan warung gazebo