Situbondo, seblang.com – Tim opsnal wilayah barat Polres Situbondo, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Salah seorang pelaku kabur, begitu tahu jika komplotannya ditangkap.
Kedua pelaku curanmor itu, ditangkap di tempat persembunyiannya, yakni di rumah salah seorang kerabat pelaku di Desa Bloro, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Selain itu, tim Opsnal Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya Honda Beat yang digunakan untuk melakukan aksinya, uang hasil penjualan sepeda motor Honda CBR nopol P 2401 D, dan dua buah ponsel.
Dua pelaku curanmor yang berhasil diringkus. Masing- masing adalah Driyan Surya Eka Putra (29) asal Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, dan Wasilatul Magfiroh (30) asal Desa/Kecamatan Blegeh, Pamekasan Madura, satu pelaku berinisial YD masih dalam proses pencarian.












