Masih menurut AKBP Catur, tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.
Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.
“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,”pungkas AKBP Catur.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.
“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini,“ pungkas Jeifson. (**19/hms)










