Ponorogo, seblang.com – Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo yang melibatkan tujuh tersangka akhirnya terungkap .
Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo,Selasa (5/4/22).
“Tersangka ada 7 berinisial inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” kata Kapolres Ponorogo.
AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.
“Tahun lalu dari tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” lanjut AKBP Catur .









