Polres Ponorogo 4 Tersangka Curanmor Curanmor Spesialis Mobil 

by -566 Views
Wartawan: Teguh / Humas
Editor: Herry W. Sulaksono


Terungkapnya, kata dia, ketika pemilik pikap melaporkan ke Satreskrim Polres Ponorogo. Saat melakukan serangkaian penyelidikan, mendapatkan petunjuk dari rekaman CCTV.

Dari situ, teridentifikasi mobil sedan berwarna putih yang digunakan. Mereka ternyata kabur menuju sampang.


“Kami tangkap di SPBU Caruban Madiun. Saat ditangkap, satu pelaku berinisial H berhasil melarikan diri. Jadi inisial H itu masih DPO,” urai mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk ini.

Untuk barang bukti, baru 2 unit yang bisa dikembalikan. Untuk 1 unit pikap dari Kecamatan Baling masih dalam proses pencarian oleh tim Satreksrim Polres Ponorogo.

Pasalnya, untuk satu pikap itu sudah laku terjual. Selain H yang juga komplotan, penadah pikap juga masih DPO.

“Kerugiannya sekitar Rp 300 juta. Tetapi mobil dijual Hanya Rp 30 juta per unit. Pelaku dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara,” pungkasnya.

iklan warung gazebo