Polres Lumajang Amankan Dua Pengedar Sabu

by -588 Views
Wartawan: Teguh/Humas
Editor: Herry W Sulaksono


Lumajang, seblang.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang dibackup Tim JOS (Jogo Semeru) berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di dua lokasi berbeda.

Kedua lokasi tersebut yaitu di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh dan Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Kamis (8/6/2023). Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial AH (26) dan L (29).

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang melalui Kasat Narkoba AKP Ari Hartono menjelaskan bahwa benar telah melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda.

Kronologis penangkapan kata Ari, awalnya polisi mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang dicurigai melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku AH berada di rumah di Desa Tempeh Tengah sekitar pukul 21.00 WIB.

“Di rumah pelaku petugas melakukan penggeledahan menemukan 6 poket sabu dengan berat 1,35 gram yang disimpan dalam kotak plastik,” ungkapnya.

iklan warung gazebo