Selain itu, polisi juga menemukan anak di bawah umur saat melakukan pengecekan identitas kepada para tamu dan pemandu lagu di room 502.
“Di room 502 seorang pemandu lagu tidak membawa identitas dan mengaku berumur 23 tahun. Namun setelah diinterogasi lebih lanjut diketahui masih berusia 15 tahun atau masih anak-anak,” bebernya.
Dalam kasus tersebut, sementara ini polisi menetapkan tiga tersangka.
“Satu orang ditetapkan tersangka kasus pornografi dan dua orang ditetapkan tersangka kasus eksploitasi anak,” pungkasnya. //











