Banyuwangi, seblang.com – Polresta Banyuwangi menggelar rekonstruksi kasus penari stritptis atau tanpa busana di Heroes Kafe di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jumat (14 /1/2022) malam.
Reka adegan yang menggambarkan kasus pornografi itu juga menemukan tindak pidana lain yakni eksploitasi terhadap anak dibawah umur.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, kegiatan rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mempermudah penyidik membuat terang suatu perbuatan tindak pidana.
“Ada 12 adegan yang diperagakan. Mulai tamu datang, memesan dan memilih LC dengan mengintip di sebuah ruangan, adegan striptis hingga saat penggrebekan,” kata Iptu Lita Kurniawan kepada seblang.com, Sabtu (15/1/2022).
Dalam adegan tersebut terungkap TKP tarian stritptis berada di kamar nomor 501. Saat penggrebekan, penari tersebut menanggalkan seluruh pakaian atasnya hingga terlihat jelas bagian dadanya.











