Situbondo, seblang.com – Sebanyak 10 gelondong katu sonokeling yang diduga merupakan hasil pembalakan liar diamankan Petugas Polsek Mlandingan, Situbondo, Jawa Timur.
Selain itu Petugas juga mengamankan truk nopol DK 8166 YG, pengangkut 10 gelondong sonokeling, dan sopir truk bernama Hasan (43) warga Desa Alasbayur, Kecamatan Mlandingan, Situbondo.

Untuk pengembangan kasusnya, selanjutnya barang bukti 10 gelondong kayu sonokeling, berikut truk bernopol DK 8166 YG , dan sopir truk yang disebut-sebut prangkat desa itu, langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.









