Polisi di Jombang Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Koplo

by -885 Views
Wartawan: Teguh Prayitno/rilis humas
Editor: Herry W. Sulaksono
Pelaku AZS diapit polisi


Jombang, seblang.com –  Seorang pemuda yang mengedarkan obat keras berbahaya atau kerap disebut pil koplo di Jombang, Jawa Timur ditangkap anggota Unit reskrim Polsek Jogoroto, Polres Jombang.

Pelaku berinisial AZS (24) diringkus di rumahnya Desa Tambar, Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, setelah menjual pil koplo kepada rekannya yang lebih dulu diamankan petugas kepolisian setempat.


Kapolsek Jogoroto, AKP Achmad Darul Huda mengungkapkan, pada Rabu (16/3/2022) jam 15.00 WIB, anggota mengamankan seorang pria bernama TKS, warga Desa Ngumpul, Kecamatan setempat yang berstatus saksi.

“Pria tersebut diamankan oleh petugas piket reskrim ke kantor Polsek karena kedapatan membawa 8 butir pil dobel L,” kata AKP Darul Huda, Kamis (17/3/2022).

Barang bukti

Kemudian dilakukan interogasi terhadap TKS hingga didapati keterangan pil dobel L yang dimilikinya didapat dengan cara membeli dari AZS. Seketika itu, petugas bergerak menangkap AZS yang berada di rumahnya.

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *