Surabaya, seblang.com – Polisi berhasil membongkar sindikat peredaran uang palsu (upal) di Surabaya, dengan mengamankan dua pelaku yang terlibat sebagai produsen dan distributor upal.
Menurut Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto, pengungkapan kasus peredaran upal ini bermula ketika salah satu pelaku berinisial HS (20) sedang menginap di sebuah hotel di kawasan Gubeng Surabaya.
HS mencoba membayar sewa hotel menggunakan uang palsu, yang membuat pihak hotel mencurigai dan akhirnya melaporkan ke polisi.
“Ketahuan saat hendak membayar hotel, pelaku menggunakan uang palsu. Saat kita datang, ternyata masih banyak uang palsu yang ada di pakaiannya,” ungkap Kompol Eko dalam konferensi pers di Polsek Gubeng Surabaya, Kamis (14/3/2024).
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa tersangka HS (20) bertugas sebagai distributor upal, dengan sasaran utamanya adalah toko kelontong atau warung kecil.











