Polisi Berhasil Ringkus Mucikari Prostitusi Daring di Gambiran, Banyuwangi

by -896 Views
Wartawan: Febri Wiantono
Editor: Herry W. Sulaksono
MKA di kantor polisi (ist)


Menurutnya, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya praktek haram di wilayah Desa Gambiran, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.

Kemudian, pihaknya langsung menyelidiki dan berhasil mengamankan laki-laki berinisial S (34) dan seorang perempuan berinisial IML (22), yang sedang asyik melakukan hubungan badan terlarang itu di Hotel Nusantara Kamar M5.


Sementara itu, barang bukti yang diamankan berupa uang Rp 300 ribu, 3 buah Handphone merk HUAWEI, OPPO, Realme C17 dan 1 bungkus alat kontrasepsi (kondom) sutra. //

iklan warung gazebo