Polda Jatim Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur

by -256 Views


Menurut Wakapolda Jatim menyebutkan, bahwa Resseler ini menyiapkan korban dan pelanggan. Mereka akan diberi bonus oleh tersangka OS jika mereka bisa mendapatkan korban.

Tersangka ini merekrut resseler yang juga anak di bawah umur, ini akan lebih mudah mendapatkan korban,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi, usai menggelar rilis, Senin (01/02/2021).

Selain itu, tarif atau harga yang ditawarkan di prostitusi online ini sekitar 250 sampai 600 ribu. Namun ada juga yang sampai 1 juta rupiah.

“Tarif yang dipatok tersangka ini antara 250 sampai 600,” tutupnya. (#bidanghumaspolda)

iklan warung gazebo