Banyuwangi, seblang.com – Pabrik Kertas Basuki Rahmat (PKBR) yang sudah lama mangkrak kembali jadi sasaran empuk para “rayap besi”. Aksi pencurian terus berulang, meski penangkapan demi penangkapan sudah dilakukan aparat.
Februari 2026 ini saja, polisi menerima dua laporan pencurian besi dari area pabrik yang kini berstatus dalam pengawasan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun, dari dua kasus tersebut, baru satu yang berhasil diungkap.
Satu kasus lainnya yang ditangani Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi sejak 7 Februari 2026 masih belum menemui titik terang.
“Masih berlanjut, masih kita lengkapi pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kanit Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, Ipda Hendra Prabowo.
Sementara itu, kasus lain justru berhasil dibongkar lebih cepat oleh Unit Reskrim Polsek Banyuwangi. Dua pelaku tak berkutik saat diringkus pada Kamis malam, 19 Februari 2026.
Keduanya tertangkap usai kabur kepergok warga saat mencuri besi bekas di area pabrik. Mereka diketahui berperan sebagai eksekutor yang memotong dan mengangkut material besi dari lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Restu Yan Suryo Utomo, mengungkapkan dua pelaku berinisial J (30) dan T (33), warga Banyuwangi.
“Mereka sudah melakukan aksi pencurian kurang lebih empat kali dalam kurun waktu satu bulan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Aksi mereka terbilang nekat. Dengan menggunakan mesin gerinda, keduanya memotong bagian-bagian besi di dalam area pabrik yang terbengkalai.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pemetaan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku di lokasi berbeda.
Pelaku J ditangkap di rumahnya. Sementara T diringkus di wilayah Kecamatan Kalipuro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mesin gerinda, 951 kilogram plat stainless, serta satu unit pikap warna hitam yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kini, keduanya masih menjalani proses hukum. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kami masih melakukan pengembangan terkait perkara ini,” pungkas Ipda Restu.












