Pesilat di Banyuwangi Tewas Saat Latihan, Polisi Tetapkan Pelatih Sebagai Tersangka

by -669 Views
Wartawan: Andi Wimbo Saksono
Editor: Herry W. Sulaksono

Sementara itu, tersangka yang tak lain merupakan pelatih korban di tahan, Lita mengatakan Lantaran diduga melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 351 KUHP.

Pelaku di jerat pasal 351 KUHP penganiayaan,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan kronologi kejadian tersebut, Semula pada hari Rabu, tanggal 8 Juni 2022 sekira jam 19.30 wib korban mengikuti latihan rutin PSHT di pelarangan milik warga di Dusun Sumbersuko Rt 01 Rw04 Desa Kesilir Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi bersama teman-temannya sekira 11 orang dan pelatih  sebanyak 6 orang.

“Selanjutnya ketika melaksanakan latihan ketika korban memasuki materi latihan reflek  pukulan/tendangan dan hindaran, sekira jam 23.30 Wib korban terkena tendangan di bagian dada yang dilakukan oleh pelatihnya yang bernama  RAS sehingga mengakibatkan korban mengalami sesak nafas, dan selanjutnya korban di larikan ke Puskesmas Pesanggaran, dan ketika dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Pesanggaran, korban sudah dalm keadaan meninggal dunia. Setelah itu dari pihak pelatihan menghubungi ke pihak keluarga, atas kejadian tersebut pihak keluarga korban  sudah meninggal dunia,” ujar Lita.////

iklan warung gazebo

iklan warung gazebo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *