Kepala Desa yang telah menjabat dua tahun ini memberikan alasan yang berbelit-belit dan sempat mencatut nama petugas kepolisian.
“Surat keterangan aslinya ada di Pak D (petugas polisi),” kata Kepala Desa yang hanya mengenakan kaos dalam putih saat melakukan pelayanan di kantor Desanya, Rabu, (26/2) kemarin.
Setelah dikonfirmasi by Phone di hadapan Kepala Desa, petugas polisi itupun menyangkalnya dan menegaskan jika surat keterangan masih dipegang oleh Kepala Desa yang bersangkutan. Mendengar hal tersebut, Kepala Desa Segobang itu salah tingkah dan akhirnya mengakui jika hasil mediasi tersebut masih ada pada dirinya.
“Masih ada di saya suratnya, tapi tidak saya keluarkan untuk dokumen desa,” jelasnya dengan wajah memerah.
Menanggapi hal tersebut, Samsul Hadi kecewa atas pelayanan Hari Purwanto Kepala Desa Segobang itu, kepada dirinya yang juga merupakan warganya. Samsul Hadi pun akan berniat mengadukanya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, atas pelayanan desa yang berbelit-belit tersebut.
“Saya kecewa, akan saya adukan pelayanan Desa Segobang yang berbelit belit ini ke Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Saya ini hanya meminta hak saya sebagai warga tidak diberikan. Surat itu kan penting bagi saya dan saudara saudara saya, bahwa lahan sawah dan kebun itu adalah milik kami. Seperti cerita almarhumah ibu jika lahan itu tidak pernah dijual belikan,” cetusnya. (guh)











