Pengecer Togel di Segobang Ditangkap Polisi

by -869 Views

Foto: Tersangka Asparin

Banyuwangi, seblang.com – Unit Reskrim Polsek Licin menangkap Asparin (56) seorang pengecer judi togel di daerah Segobang Licin , Rabu (4/3 ).

Kapolsek Licin AKP Hery Purnomo  mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi maraknya judi togel yang meresahkan masyarakat.

Berbekal informasi tersebut, Polisi melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku yang merupakan warga Dusun Krajan Barat, Desa Segobang, telah menjual togel.

Pelaku kita tangkap dirumahnya saat pelaku keluar dari kamarnya,” kata AKP Heri kepada Memo Timur, Kamis (5/3).

iklan warung gazebo